Your avatar

Kurikulum PKN SD terlalu...


Kurikulum PKN SD Terlalu Berat
12 Mei 2011
7:37
Jakarta-Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengakui  kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan (PKN ) untuk siswa Sekolah   Dasar (SD) terlalu berat. Akibatnya, banyak orang  tua murid yang mengeluhkan materi ajar untuk anaknya.
Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan ( Puskurbuk) Kemendiknas, Diah Harianti mengatakan, banyak desakan untuk segera merubah kurikulum PKN jenjang pendidikan dasar, terutama SD, perubahan tersebut tidak mengubah mata pelajaran yang dulunya bernama Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) tersebut. Tapi hanya penataan kurikulum.
"Kebijakan akan berlaku ke seluruh mata pelajaran. Kita akan konsentrasi  kepada pendidikan jenjang SD karena banyak keluhan orang tua. Kita sudah berusaha supaya materi tidak terlalu banyak. Tapi porsinya sekarang masih terlalu banyak," tegas Diah di Jakarta, kemarin (12/5).
Menurutnya, materi di kurikulum akan dirampingkan, terutaman jenjang SD. Beberapa pihak menilai konten yang diajarkan terlalu tinggi dibandingkan kemampuan siswa.
"Misalnya antara buku dan kurikulumnya. Di SD kelas IV diajarkan tentang kewarganegaraan, juga diberikan materi tentang tata negara seperti kelurahan, kecamatan, dan DPR, fungsi tugas itu menurut kita terlalu berat sehingga akan ditata kembali, mana yang betul-betul  diperlukan untuk anak SD dan mana  yang tidak, " papar Diah.
Diah memaparkan,  sebetulnya materi ajar yang ada sekarang ini sudah bagus, ada delapan ruang lingkup mencakup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pancasila. Hanya saja, mata pelajaran Pancasila dan Kewarganegaraan adalah jenis civic dan citizen education, sehingga tidak hanya Pancasila dan ideologi saja.Tapi juga tentang civic education seperti tata negara dan hak asasi manusia (HAM).
"Padahal tempatnya (jampel-Red) hanya 2 jam di kelas I sampai 12 (3 SMP). Jadi mungkin orang melihat kenapa kemudian menjadi terlalu sedikit dibandingkan dengan keperluan materi lain. Karena memang civic education tidak hanya mengajarkan tentang Pancasila saja, juga diajarkan tata negara, " ucapnya.
Untuk materi PKN di jenjang universitas, Diah menegaskan pihaknya tidak mengurusi masalah tersebut. Sudah ada badan khusus yang mengaturnya. "Harusnya itu ke dikti ( Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi), karena mereka yang memiliki kewenangan . Kami dari puskurbuk pengembangan hanya ke pendidikan dasar dan menengah," jelasnya.
Terlalu beratnya materi dalam kurikulum , kata Diah, membuat Kemendiknas berencana mengatur penuh empat mata pelajaran, yaitu Agama, Bahasa Indonesia, PKN, dan Matematika. Sebelumnya pemerintah pusat hanya memberikan bantuan teknis dan pengawasan kepada daerah dalam menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). "Ini baru wacana saja yang harus melibatkan Badan Satandar Nasional Pendidikan (BSNP). Kita akan melakukan kajian dengan berbagai pihak . Kita lihat ada beberapa hal yang harus diperbaiki akibat perkembangan di masyarakat," tuturnya. (cdl)